DPKP Kabupaten Rembang Laksanakan Pendataan Rumah Rawan Bencana di Kecamatan Sedan sebagai Upaya Mitigasi Risiko

DPKP Kabupaten Rembang Laksanakan Pendataan Rumah Rawan Bencana di Kecamatan Sedan sebagai Upaya Mitigasi Risiko

Share this Post

Pada Selasa, 14 Juli 2026, Tim Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Rembang melaksanakan kegiatan pendataan rumah rawan bencana di wilayah Kecamatan Sedan. Kegiatan ini mencakup empat desa, yaitu Desa Sambong, Desa Bogorejo, Desa Kumbo, dan Desa Lemah Putih.

Pendataan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperoleh data yang akurat mengenai kondisi permukiman yang berada di kawasan rawan bencana. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, perencanaan program penanganan kawasan rawan bencana, serta peningkatan keselamatan masyarakat yang tinggal di wilayah berisiko.

Berdasarkan hasil pendataan, diketahui terdapat 144 unit rumah yang berada di kawasan rawan tanah longsor dan 160 unit rumah yang berada di kawasan rawan banjir. Seluruh data tersebut berasal dari hasil identifikasi lapangan di Desa Sambong, Desa Bogorejo, Desa Kumbo, dan Desa Lemah Putih.

Melalui kegiatan ini, Tim Perumahan DPKP Kabupaten Rembang melakukan identifikasi dan pencatatan kondisi rumah serta lokasi permukiman yang berpotensi terdampak bencana. Pendataan ini diharapkan dapat mendukung penyusunan langkah-langkah mitigasi yang lebih tepat sasaran, termasuk dalam perencanaan program peningkatan kualitas rumah, penataan kawasan permukiman, maupun upaya pengurangan risiko bencana di masa mendatang.

DPKP Kabupaten Rembang berkomitmen untuk terus memperbarui data permukiman secara berkala sebagai wujud dukungan terhadap pembangunan kawasan permukiman yang aman, layak huni, dan tangguh terhadap bencana. Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan permukiman yang lebih aman serta mampu menghadapi potensi bencana secara lebih siap dan terencana.