8 Desa di Rembang Ajukan Lokasi Koperasi Desa Merah Putih, DPKP Rembang Turun Cek Pesisir Pantai
Pemerintah Kabupaten Rembang melalui tim gabungan melaksanakan kegiatan cek lokasi tanah pesisir pantai pada Senin, 11 Mei 2026 sebagai tindak lanjut atas permohonan desa terkait rencana pemanfaatan lahan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kegiatan cek lokasi dilakukan di delapan desa yang mengajukan permohonan, yaitu Desa Plawangan, Desa Balongmulyo, Desa Karanglincak, Desa Karanganyar, Desa Kebloran, Desa Tanjungan, Desa Sarangmeduro, dan Desa Temperak.

Pelaksanaan cek lokasi dilakukan bersama tim dari Dinpermades, tim Dindangkop UKM, perwakilan Koramil setempat, serta kepala desa beserta jajaran dari masing-masing desa. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan kelayakan lokasi pesisir pantai yang direncanakan sebagai kawasan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.

Melalui peninjauan lapangan ini diharapkan proses perencanaan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan sesuai ketentuan dan mempertimbangkan aspek tata ruang maupun keberlanjutan lingkungan kawasan pesisir.

Pemerintah Kabupaten Rembang terus mendorong sinergi antarinstansi dan pemerintah desa dalam mendukung pengembangan kawasan yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat. Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih diharapkan nantinya mampu menjadi penggerak ekonomi desa serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.