Siap Wujudkan Hunian Layak 2026! DPKP Rembang Gelar Bimtek untuk Percepatan Program RTLH
Pemerintah Kabupaten Rembang kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui program peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Rembang pada Selasa, 28 April 2026, bertempat di Aula DPKP Kabupaten Rembang.
Kegiatan ini merupakan langkah awal yang sangat strategis dalam mempersiapkan pelaksanaan bantuan keuangan pemerintah desa untuk program RTLH yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026. Melalui bimtek ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat memiliki pemahaman yang komprehensif dan selaras terhadap mekanisme pelaksanaan program.

Sebagai fasilitator, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Rembang menghadirkan peserta dari perwakilan desa penerima bantuan. Selain itu, kegiatan ini juga didukung oleh narasumber dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah yang memberikan pemaparan terkait kebijakan, regulasi, serta teknis pelaksanaan program RTLH.
Dalam pelaksanaannya, materi bimtek difokuskan pada peningkatan kapasitas operator Sistem Informasi Manajemen Perumahan (SIMPERUM) dari masing-masing desa penerima bantuan. Peserta mendapatkan pembekalan menyeluruh, mulai dari pedoman pelaksanaan kegiatan, mekanisme pencairan dana bantuan, tata kelola dan pelaporan keuangan, hingga aspek teknis pembangunan rumah layak huni yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

egiatan ini menjadi sangat penting mengingat program RTLH tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata, tetapi juga menyangkut akuntabilitas, transparansi, serta ketepatan sasaran penerima manfaat. Oleh karena itu, pemahaman yang baik dari seluruh pelaksana di tingkat desa menjadi kunci utama keberhasilan program.
Melalui bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Rembang berharap pelaksanaan program RTLH Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pemerintah provinsi, program ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi warga yang masih menempati rumah tidak layak huni.