Laporan kinerja disusun sebagai salah satu bentuk pertanggunjawaban capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun serta sebagai upaya melaksanakan prinsip transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan tugas pemerintah daerah menuju tata pemerintahan yang baik (Good Governance).

Dalam laporan ini disajikan pencapaian sasaran kinerja dalam kurun waktu 2021-2024. Selain itu, penyusunan laporan ini juga dalam rangka menyampaikan hasil evaluasi dan análisis realisasi kinerja pelaksanaan program dan kegiatan DPKP Kabupaten Rembang Tahun dan merupakan bagian dari upaya monitoring dan evaluasi untuk dijadikan dasar pertimbangan dalam melakukan penyempurnaan dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan di masa mendatang.