Rapat Koordinasi dengan Tim KPK RI: Pengamanan Barang Milik Daerah
Hari, Tanggal: Rabu, 21 Mei 2025
Waktu: Contoh: 09.00 – Selesai WIB]
Tempat: Ruang Rapat SEKDA ,Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

I. Latar Belakang
Pentingnya pengelolaan dan pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) secara akuntabel dan transparan.
Potensi risiko penyalahgunaan atau kehilangan BMD yang dapat merugikan keuangan negara/daerah.
Peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, termasuk terkait aset daerah.
Kebutuhan koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Daerah dengan KPK RI untuk memperkuat sistem pengamanan BMD.
II. Tujuan Rapat
Meningkatkan pemahaman Pemerintah Daerah mengenai strategi pencegahan korupsi terkait pengelolaan BMD.
Mengidentifikasi potensi celah hukum atau praktik yang dapat menimbulkan kerugian daerah dalam pengamanan BMD.
Merumuskan langkah-langkah konkret dan strategi kolaboratif antara Pemerintah Daerah dan KPK RI dalam mengamankan BMD.
Membangun komitmen bersama untuk tata kelola BMD yang lebih baik dan bebas dari praktik korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *