Penataan Lingkungan: Wajah Baru Magersari dan Kutoharjo Rembang yang Kini Makin Rapi
Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) melaksanakan penataan lingkungan permukiman sebagai upaya meningkatkan kualitas infrastruktur dan kenyamanan warga. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Rembang dalam menindaklanjuti kebutuhan masyarakat akan lingkungan yang lebih tertata dan layak huni.

Pengerjaan penataan lingkungan ini dimulai pada 25 November hingga 24 Desember 2025 dan berlokasi di beberapa titik, yaitu RT.04/RW.01 Kelurahan Kutoharjo, jalan sandsheet selatan Masjid Agung Rembang, serta RT.04/RW.02 dan RT.06/RW.01 Kelurahan Magersari. Lokasi-lokasi tersebut dipilih berdasarkan usulan dan kebutuhan masyarakat setempat dengan menimbang anggaran yang ada.

Adapun pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui berbagai pekerjaan fisik, antara lain pembangunan gapura dan perbaikan saluran drainase di RT.04/RW.01 Kelurahan Kutoharjo, peningkatan jalan sandsheet di sisi selatan Masjid Agung Rembang, pengerjaan jalan dengan paving blok di RT.06/RW.01 Kelurahan Magersari, serta perbaikan jalan menggunakan sandsheet di RT.04/RW.02 Kelurahan Magersari. Diharapkan, melalui penataan ini, wajah lingkungan Magersari dan Kutoharjo semakin tertata dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.