DPKP Rembang Sinkronkan Strategi Reforma Agraria 2026 Bersama DINPERINAKER, Desa PENLOK Jadi Fokus Utama
Rembang, 3 Maret 2026 – Komitmen Pemerintah Kabupaten Rembang dalam menyukseskan Reforma Agraria tahun 2026 semakin diperkuat. Tim Pertanahan DPKP Kabupaten Rembang melaksanakan koordinasi strategis bersama Kasubag Program DINPERINAKER Kabupaten Rembang pada Selasa (3/3/2026) di Kantor DINPERINAKER Kab. Rembang.
Pertemuan ini menjadi langkah awal sinkronisasi lintas perangkat daerah guna memastikan pelaksanaan Reforma Agraria 2026 berjalan efektif, khususnya dalam penyelenggaraan akses reforma agraria di desa-desa PENLOK (Penetapan Lokasi).

Sinergi antara bidang Pertanahan DPKP Kab. Rembang dan DINPERINKER Kab. Rembang bertujuan agar Reforma Agraria 2026 tidak berhenti pada penataan aset (legalisasi tanah), tetapi berlanjut pada penguatan akses ekonomi masyarakat. Melalui koordinasi ini, Reforma Agraria 2026 di Kabupaten Rembang diharapkan tidak hanya sebatas redistribusi atau legalisasi aset, tetapi benar-benar

menghadirkan akses ekonomi yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat desa. Sinergi antar perangkat daerah menjadi kunci agar tanah yang telah ditata dapat menjadi sumber penghidupan yang produktif, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat ekonomi desa.